Kuasai 2,94 gram Sabu, 5 Pria di Mataram Diamankan Sat Resnarkoba

    Kuasai 2,94 gram Sabu, 5 Pria di Mataram Diamankan Sat Resnarkoba

    Mataram NTB - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram mengamankan 5 terduga kepemilikan narkotika di dua TKP yang berbeda. Polisi berhasil mengamankan 2, 94 gram brutto narkoba jenis Sabu.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE SIK saat di komfirmasi media ini tafi pagi (13/04) mengatakan bahwa penangkapan terduga pelaku tersebut dilakukan dini hari tadi sekitar pukul 00:30 wita, (13/04).

    Sesuai informasi yang diterima, tim opsenal resnarkoba langsung menuju lokasi (TKP I) di lingkungan Taman Karang Baru, kecamatan Selaparang, Kota Mataram sesuai yang dimaksud dan menemukan 4 terduga yakni DS (28), SR (31), HJ (29), dan AJ (20) yang kesemuanya berslamat di wilayah kecamatan Selaparang.

    Sedangkan dilokasi berikutnya (TKP II) yang terletak di kelurahan Monjok, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram tim opsnal mengamankan terduga AM (34), alamat Monjok, kecamatan Selaparang.

    "Jadi TKP ke II ini adalah hasil pengembangan saat melakukan penangkapan pada TKP I, "ungkap Yogi.

    Disamping barang bukti Sabu, diamankan juga barang bukti penunjang lainnya seperti alat komunikasi, alat konsumsi serta uang tunai.

    "Saat ini terduga masih kita periksa, sehingga keterangan lain belum bisa kami sampaikan, "ucap Yogi dihafapan media.

    Terduga akan di ancam dengan pasal 114 dam atau 112 serta 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara."tutpnya". (Adbravo)

    Mataram
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolresta Mataram Apresiasi Mahasiswa Peserta...

    Artikel Berikutnya

    Diduga Pengedar dan Pemakai Sabu, Lima Terduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi

    Ikuti Kami