Polsek Sandubaya Amankan Speda Motor Knalpot Barong dalan Kegiatan KRYD

    Polsek Sandubaya Amankan Speda Motor Knalpot Barong dalan Kegiatan KRYD

    Mataram NTB - Mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan Balapan Liar di Perbatasan Mataram dan Lombok Barat, Polsek Sandubaya gencarelakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kali ini di laksanakan di Jalan TGH. Faisal lingkungan Tembelok Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya. Kamis, (12/01/2023) dini hari.

    Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK mengatakan bahwa Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) ini dengan sasaran kendaraan roda 2 Kanlpot Brong yang tidak di lengkapi dengan surat surat kendaraan untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas 3C, Balapan liar, Sajam dan Narkoba  di wilayah Hukum  Polsek Sandubaya.

    "Kegiatan KRYD ini dalam rangka menciptakan Kondusifitas agar ketentraman ditengah masyarakat tetap terjaga, "kata Kompol Nasrullah 

    Memberikan Keamanan dan ketertiban kepada masyarakat sudah menjadi tugas pokok kepolisian, sehingga melalui berbagai langkah dilakukan dalam menciptakan komtibmas untuk masyarakat.

    Pada kegiatan kali ini KRYD dilaksananakan dengan melibatkan 10 personel dari segala fungsi yang ada di Polsek Sandubaya. Agar kegiatan berjalan sesuai yang diharapkan diawali dengan Apel kesiapan guna memberikan arahan bagi semua personel yang terlibat.

    "Jangan sampai personel bertindak melewati kewenangan untuk itu diberikan arahan oleh penanggung jawab kegiatan sebelumelaksanakan tugas, "jelasnya.

    Ia menjelaskan dalam Kegiatan tersebut berhasil diamankan 5 unit sepeda motor dengan knalpot Brong dan tidak dapat menunjukkan STNK serta  identitas kendaraan. Diantaranya 1 unit merk Yamaha NMax warna hitam silver No.pol DR 6274 UC, 1 unit merk Honda Beat Street warna hitam No.pol EA 6946 PB. (Knalpot Brong), 1 unit merk Honda Vario warna silver tanpa No.pol (Knalpot Brong), 1 unit merk Honda Vario warna merah tanpa No.pol (Knalpot Brong), 1 unit merk Hinda Beat warna biru tanpa No.pol (Knalpot Brong).

    Pemeriksaan secara selektif Prioritas  terhadap pelanggaran kasat mata serta  kendaraan yang tidak dilengkapi dengan STNK, Plat Nomor dan Knalpot Brong dan melakukan peneguran dan himbauan tertib lalu lintas terhadap pengendara yang  tidak menggunakan helm.

    Selain itu juga melakukan pembubaran terhadap anak anak remaja yang akan melakukan Balap liar di sepanjang jalan Jalan TGH. Faisal lingkungan Tembelok dan selanjutnya kita acak lokasi berikutnya.(Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cipta Kondisi, Kapolsek Pagutan Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Kapolresta Mataram Sambut Hangat Silahturahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Wilson Lalengke:  Disomasi Hendry Bangun, Dewan Kehormatan PWI Semakin Tidak Terhormat
    Implementasikan Loker Otomatis, Universitas Mercu Buana Laksanakan PKM di PKBM Wiyata Utama Kembangan Utara
    Sebut Penggelapan Dana Bantuan BUMN Rp. 2,9 Milyar Fitnah dan Plintiran, Jusuf Rizal Tertawakan Hendry Ch Bangun
    Datuak Parpatiah: Alam Takambang Jadi Guru
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi

    Ikuti Kami